Dalam melakukan pekerjaannya, para pekerja di suatu perusahaan akan diberikan suatu aturan yang akan membuat kegiatan lebih aman. Aturan dalam keselamatan bekerja ini bahkan juga diatur dalam Undang Undang. Inilah sikap yang harus diperhatikan dalam keselamatan kerja kecuali anda ingin celaka karena tidak mematuhinya.
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Bekerja
- Menggunakan alat pelindung diri (APD)
Alat pelindung diri atau lebih dikenal dengan APD adalah standar perlengkapan keselamatan yang banyak digunakan. Penggunaan alat keselamatan ini tidak boleh disepelekan dan harus digunakan dengan benar. Hal ini akan membuat pekerja lebih nyaman dan aman melakukan pekerjaannya.
Sebagai perusahaan yang mendukung adanya aturan keselamatan terhadap pekerjanya, maka perusahaan yang baik akan memberikan kualitas APD yang terbaik. Hal ini akan menjadi salah satu kewajiban perusahaan untuk menyediakan APD yang dibutuhkan pekerja sesuai dengan bidangnya masing masing.
- Mengikuti aturan pembagian tugas yang sudah ditentukan
Sikap yang harus diperhatikan dalam keselamatan kerja berikutnya adalah dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aturan yang diberlakukan dalam keselamatan kerja sudah sangat jelas dan didasarkan pada undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Sehingga aka nada pedoman secara tertulis yang bisa menjadi acuan pekerja.
Perusahaan yang menerapkan aturan keselamatan dan Kesehatan pekerja ini akan membuat sebuat buku pedoman atau petunjuk dalam penggunaan alat dan bahan yang berbahaya. Selain itu, dalam pedoman tertulis tersebut juga akan disebutkan aturan pembagian tugas dan tanggung jawab masing masing pekerja yang harus dipatuhi.
- Perusahaan wajib menyediakan tempat kerja yang aman sesuai standar
Selain membuat peraturan tentang keselamatan kerja, perusahaan juga wajib dalam menyediakan alat yang akan menunjang keselamatan karyawannya. Alat atau sarana penunjang keselamatan ini juga harus memenuhi standart tertentu sehingga kemanan penggunaannya akan terjamin aman.
Selain menyedian alat dan saran yang memadai, sikap yang harus diperhatikan dalam keselamatan kerja juga bisa diwujudkan dengan membuat lingkungan tempat kerja yang kondusif untuk bekerja. Lingkungan pekerjaan hendaknya dibangun sesuai dengan standar syarat lingkungan kerja atau disebut dengan SSLK.
- Menyediakan sarana dan prasarana penunjang kesehatan
Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa salah satu Langkah perusahaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja adalah dengan menyediakan sarana yang memadai. Namun sarana yang dibangun ini tidak hanya akan memberikan keamanan secara fisik namun juga keamanan secara Kesehatan jasmani dan rohani di tempat kerja.
Standart atau aturan dalam melakukan pekerjaan yang aman dalam suatu perusahaan ini sudah diatur dalam Undang Undang. Aturan tersebut akan disebutkan dalam undang undang, dan keputusan pemerintah lainnya. Sehingga aturan tentang keselamatan ini harus dijalankan dan akan ada sangsi bila tidak dijalankan dengan baik.
- Melakukan Kontrol tentang Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sikap yang harus diperhatikan dalam keselamatan kerja berikutnya adalah dengan mendukung aturan keselamatan yang berlaku. Caranya adalah dengan membantuk panitia pembina keselamatan dan juga Kesehatan kerja. Sehingga dalam penerapannya, akan melibatkan banyak pihak untuk lebih punya kesadaran keselamatan kerja.
Itulah beberapa hal penting yang harus diketahui tentang UU keselamatan kerja yang ada di Indonesia. UU keselamatan tersebut akan berguna untuk menjamin keamanan pekerja dan juga bisa dijadikan sebagai acuan untuk memilih perusahaan yang berkualitas untuk para pekerja. Kenali dan pahami aturannya agar membawa kualitas pekerjaan yang terbaik.