Saat ini tidak dipungkiri banyak perusahaan yang memperlakukan karyawan dengan curang dan tidak adil. Namun, akan masih ad acara bagi karyawan yang ingin melaporka perusahaan yang nakal ini. Berikut adalah beberapa cara melaporkan perusahaan ke Disnaker dan apa saja indikator perusahaan curang yang bisa anda ketahui.
4 Ciri Perusahaan yang Terindikasi Curang Pada Karyawannya
- Aturan Jam Kerja yang Tidak Jelas
Saat ini banyak ternyata masih banyak perusahaan yang melakukan indikasi kecurangan terhadap karyawannya. Kewajiban dan hak karyawan yang tidak seimbang ini masih menjadi masalah utama. Namun karyawan yang mengalami hal ini juga punya hak untuk melaporkannya ke disnaker dan menuntut haknya.
Salah satu ciri perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan kepada karyawannya adlaah seperti mempunyai aturan jam kerja yang tidak jelas. Aturan terkait jam kerja ini memang akan menjadi hak karyawan sehingga akan diatur dalam jadwal dan aturan yang jelas. Bahkan akan dituliskan dalam kontrak karyawan sebelumnya.
Walaupun banyak perusahaan yang menerapkan jam kerja yang fleksibel, namun karyawan harus lebih teliti tetang aturan yang diberlakukan ini. Misalnya saja bila karyawan diharuskan datang 1 jam lebih awal untuk melakukan persiapan banyak hal sementara jam pulangnya bisa lebih dari jam normal biasanya dan dipersulit ijin masuk dan pulang juga.
- Memaksa Karyawan Tetap Bekerja di Waktu Tertentu
Sebelum mengetahui cara melaporkan perusahaan ke Disnaker, anda harus memahami apa ciri perusahaan selanjutnya yang terindikasi melakukan kecurangan. Salah satu cirinya adalah dengan memaksa karyawan untuk tetap bekerja di waktu tertentu yang buka jadwalnya bekerja. Hal ini biasanya kurang disadari hingga membentuk kebiasaan salah.
Masih banyak kasus dimana perusahaan akan memaksa karyawannya untuk melakukan pekerjaan dengan porsi lebih dengan alasan kebutuhan urgent atau darurat. Bahkan pekerjaan yang harus dilakukan ini diluar jam kerja yang malah akan memberatkan karyawan seperti bekerja pada akhir pekan atau bahkan hingga tengah malam.
Hal ini bahkan menjadi budaya yang dianggap wajar dilakukan sebagai bentuk loyalitas karyawan kepada pekerjaannya. Namun hal ini ternyata adalah hal yang salah dan bisa menjadi salah satu alasan mengapa perusahaan tersbeut terindikasi melakukan kecurangan dan bisa saja dilaporkan ke disnaker.
- Memperkerjakan Karyawan Monitor Dari Rumah
Satu lagi hal yang mungkin dianggap biasa dilakukan oleh karyawan namun ternyata seharusnya tidak dibenarkan. Banyak perusahaan yang masih menyuruh karyawannya untuk mengerjakan beberapa pekerjaan dari rumah. Hal hal yang dianggap pekerjaan ringan biasanaya akan diberikan untuk dikerjakan karyawan dirumah.
Beberapa diantaranya adalah seperti menjawab telepon dari klien atau mengirim emaial laporan bahkan Menyusun laporan yang akan dipresentasikan di rapat besok misalnya. Hal ini ternyata juga bisa menjadi alasan cara melaporkan perusahaan ke Disnaker karena bekerja di luar jam kerja yang mana tidak sesuai dengan jadwal pekerjaan.
Karyawan memang berada dirumah, namun pada dasarnya karyawan tersebut masih diberdayakan untuk bekerja. Masih banyak perusahaan yang justru melihat hal ini sebagai peluang untuk mempekerjakan karyawan secara lebih. Terutama bila karyawan tersebut mempunyai perangkat yang dibutuhkan seperti laptop dan koneksi internet.
- Membuat Ilusi Kenaikan Posisi dan Jabatan
Satu lagi trik perusahaan yang patut untuk diwaspadai adalah dengan memberikan jabatan atau posisi yang lebih tinggi. Masih banyak perusahaan yang menerapkan memberikan jabatan atau posisi yang tinggi kepada karyawannya guna untuk memberikan porsi pekerjaan yang lebih banyak dengan dalil semakin tinggi jabatan pekerjaan semakin banyak juga.
Biasanya bila hal ini terjadi, posisi atau jabatan tersebut adalah semu. Karena posisi tersebut akan dibuat semata mata untuk membuat karyawan merasa yakin bahwa tugas yang akan diberikan kepadanya dengan porsi yang lebih tersebut memang benar adalah tanggung jawabnya. Hal ini tentu saja anggapa yang salah dan harus diluruskan.
Bila sudah mengalami hal seperti ini maka karyawan juga bisa melaporkan adanya kecurangan sistem bekerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Proses pelaporan ke disnaker saat ini sudah bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Berikut adalah beberapa cara melaporkan perusahaan ke Disnaker yang karyawan harus tahu, bisa baca di situs Paireds.
Langkah Karyawan Bila Ingin Melaporkan Perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja
- Melakukan Musyawarah dengan Perusahaan
Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan sebelum anda melakukan pelaporan ke Disnaker. Salah satu tahapannya adalah dengan melakukan perundingan bipartit. Proses perundingan ini biasanya akan dilakukan untuk menemukan jalan tengah sebelum membawa kasus ini sampai ke Disnaker.
Perundingan ini akan dilakukan secara musyawarah antara karyawan yang dirugikan dengan pihak perusahaan. Beberapa poin yang akan dibicarakan adalah terkait gaji hingga mencapai kata mufakat. Namun bila dengan melakukan perundingan ini tidak kunjung menemukan jalan keluar, maka akan dilanjutkan ke proses berikutnya yaitu pelaporan Disnaker.
- Melakukan Laporan Langsung ke Disnaker
Cara melaporkan perusahaan ke Disnaker selanjutnya adalah dengan datang langsung ke Disnaker dan melakukan pelaporan. Hal ini akan dilakukan bilsa hasil perundingan tidak kunjung membuahkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak. Akan ada tahapan pelaporan yang akan dilakukan sebelum datang langsung ke kantor Disnaker.
Tahapan yang pertama adalah dengan mengunjungi halaman resmi Disnaker atau menggunakan aplikasi online milik Disnaker. Bila anda adalah warga yang berdomisili di Jakarta, maka anda akan bisa membuat aduan lewat aplikasi Jakarta Kini atau lebih dikenal dengan aplikasi Jaki.
Setelah aduan yang anda masukkan di aplikasi diterima, maka akan segera di proses oleh Disnaker. Sehingga akan memasuki tahapan awal yaitu melakukan mediasi antara kedua belah pihak yaitu pihak karyawan yang melapor dengan perusahaannya. Sembari melakukan mediasi, anda jug wajib menyiapkan bukti pendukung pendapat anda yang diadukan.
- Melapor ke Disnaker Dengan Cara Online
Sudah banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengaduan masyarakat dengan cara yang lebih mudah. Salah satunya adalah dengan melakukan pengaduan ke disnaker dengan cara online. Caranya mudah saja yaitu pertama dengan masuk ke website wajib lapor ketenagakerjaan yang ada di www.wajiblapor.kemnaker.go.id.
Setelah itum anda akan melakukan registrasi perusahaan masuk ke dalam sistem wajib lapor. Anda bisa memilih menu “Pendaftaran Perusahaan”. Anda akan diarahkan utnuk mengisi semua kelengkapan data dan pendaftaran selesai. Anda bisa Kembali ke halam utama untuk melakukan login ke website Disnaker.
Cara melaporkan perusahaan ke Disnaker ini juga bisa dilakukan untuk perusahaan baru yang ingin melakukan pengesahannya dengan mengisis syarat dan ketentuan yang sudah diberikan. Anda akan diminta untuk menunggu beberapa hari untuk melakukan proses verifkasi data yang hasilnya akan diberitahukan secara langsung.
Itulah beberapa Langkah yang bisa karyawan lakukan bila mengalami perlakuan yang tidak baik selama bekerja di sebuah perusahaan. Informasi diatas juga bisa menjadi pengetahuan penting untuk anda yang saat ini sedang bekerja pada suatu perusahaan. Sebagai karyawan anda juga harus tahu tentang apa hak dan kewajiban yang akan diterima.