6 Langkah Preventif KFTD untuk Hindari Penyuapan dan Jaga Profesionalisme

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) senantiasa mengutamakan nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.

Untuk menjaga nilai-nilai tersebut, langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegah tindak  korupsi dan penyuapan yang berpotensi terjadi di KFTD. Apa saja langkah-langkah preventif yang dilakukan? 

1. Memperhatikan Prinsip Tata Kelola Perusahaan

Langkah preventif KFTD dalam menjaga profesionalisme dan menghindari penyuapan adalah memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan dan memberikan pelayanan sesuai dengan pedoman standar perilaku. 

Langkah ini diterapkan agar seluruh elemen karyawan dapat bertanggung jawab dan mencegah segala bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi di KFTD, seperti penyuapan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Mematuhi Peraturan

Langkah preventif selanjutnya adalah seluruh elemen karyawan di KFTD wajib mematuhi peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan peraturan tanpa memikirkan keuntungan pribadi ataupun terafiliasi dengan etnisitas, agama, keluarga, profesi, dan partai politik..

3. Mendahulukan Kepentingan Perusahaan 

Seluruh pihak di lingkungan perusahaan wajib menjunjung profesionalisme kerja. Salah satu bentuk profesionalitas adalah mendahulukan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan perusahaan yang dibuat tidak dipengaruhi oleh kepentingan dan afiliasi pribadi. 

4. Menghindari Gratifikasi

Penyalahgunaan wewenang seperti memberi informasi perusahaan yang bersifat rahasia untuk umum dapat merugikan. Apalagi dari pemberian informasi tersebut dapat mengarah kepada praktik gratifikasi dan penyuapan. 

Oleh karena itu, langkah preventif untuk menjaga integritas KFTD adalah dengan bertindak secara profesional sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku. Dengan begitu, profesionalisme perusahaan dapat terjaga dan terhindar dari gratifikasi. 

5. Mengerjakan Tugas Sesuai dengan Prosedur 

KFTD telah membuat peraturan, tahapan, pedoman, dan prosedur operasi standar (standard operating procedure atau SOP). Dengan melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur seluruh entitas perusahaan dapat menjaga citra baik perusahaan dan tidak boleh mencari keuntungan pribadi yang dapat mempengaruhi profesionalisme dalam bertugas.

6. Menghindari Penyalahgunaan Jabatan

Komitmen dan integritas untuk menjadi perusahaan yang bersih, akuntabel, amanah, dan transparan sangat nyata. Salah satu langkah preventif yang KFTD lakukan adalah dengan menghindari penyalahgunaan jabatan. Hal ini bertujuan agar seluruh entitas di perusahaan berkomitmen untuk tidak memberikan informasi tertentu dalam jabatan tersebut meskipun saat itu tidak menjabat lagi. 

Inilah beberapa langkah preventif yang  dilakukan agar dapat menjaga profesionalisme dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi di KFTD, seperti penyuapan dan korupsi.